1.966 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Pemkot Pasuruan Tegaskan Komitmen Lindungi Pegawai Non ASN

  • Dec 24, 2025
  • AYIK RIFA'I

Digital Mandiri Petahunan – Sebanyak 1.966 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK tersebut merupakan implementasi dari kebijakan baru dalam sistem Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 16 Tahun 2025.

Petikan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, S.TP., M.Si, kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu, Rabu (24/12/2025), bertempat di halaman Gedung Kesenian Dharmoyudho Kota Pasuruan. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Pasuruan, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Pasuruan yang akrab disapa Mas Adi mengajak seluruh hadirin untuk mendoakan para korban bencana alam yang terjadi di Aceh dan Sumatra. Ajakan tersebut disampaikan sebagai bentuk empati dan kepedulian bersama atas musibah yang menimpa saudara-saudara di daerah terdampak bencana.

Mas Adi menjelaskan bahwa PPPK Paruh Waktu merupakan kategori baru dalam sistem ASN yang tidak seluruh daerah mampu menerapkannya secara menyeluruh. Bahkan, di sejumlah daerah lain masih terdapat pegawai non ASN yang harus mengalami pemutusan hubungan kerja akibat keterbatasan kebijakan dan anggaran. Namun demikian, Pemerintah Kota Pasuruan berkomitmen untuk memberikan kepastian status bagi pegawai non ASN yang telah lama mengabdi.

“Di Kota Pasuruan, kami atau saya, Pak Wakil Wali Kota, Pak Sekda, dan segenap DPRD, memiliki komitmen bersama. Karena Bapak-Ibu sudah bertahun-tahun mendedikasikan diri untuk Kota Pasuruan, maka dengan segala keterbatasan anggaran, kami tetap mendorong seluruh pegawai non ASN dapat menjadi PPPK Paruh Waktu,” tegas Mas Adi.

Lebih lanjut, Mas Adi menyampaikan bahwa peningkatan kesejahteraan pegawai ke depan sangat bergantung pada kinerja bersama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pasuruan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk bekerja secara optimal dan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

“Mari bekerja bersama-sama agar PAD Kota Pasuruan meningkat, sehingga kesejahteraan Bapak-Ibu juga semakin baik. Untuk itu, bekerja keras dan bekerja maksimal menjadi kunci,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Mas Adi juga menekankan pentingnya menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Menurutnya, sikap tersebut menjadi penentu kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Saya berpesan agar saudara sekalian menjaga integritas, karena ini menjadi kunci bagaimana Anda bisa bekerja dengan baik. Disiplin dan profesional harus terus dijaga,” pungkasnya.

Dengan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini, Pemerintah Kota Pasuruan berharap dapat meningkatkan kinerja birokrasi sekaligus memberikan kepastian dan motivasi kerja bagi para pegawai dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (Aya)