Dispendukcapil Kota Pasuruan Rekam KTP-El untuk Warga Disabilitas di Kelurahan Petahunan
- Jun 24, 2025
- AYIK RIFA'I
Digital Mandiri Petahunan – Dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Pasuruan melakukan kunjungan ke Kelurahan Petahunan pada Selasa (24/6). Kunjungan ini difokuskan untuk melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-El) bagi warga penyandang disabilitas yang bernama Achmad Mas Chunain RT 03 RW 04.
Didampingi oleh Petugas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan Petahunan, tim Dispendukcapil secara langsung mendatangi rumah warga disabilitas yang membutuhkan layanan. Langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang ramah dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan.
“Perekaman KTP-El bagi penyandang disabilitas ini sangat penting agar mereka memiliki dokumen identitas yang sah, sehingga dapat mengakses berbagai layanan publik,” ujar salah satu petugas Dispendukcapil.
Masyarakat menyambut positif kegiatan ini dan berharap program serupa terus berlanjut, demi terciptanya kesetaraan dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kota Pasuruan, (Aya).