Monitoring dan Evaluasi RTLH di Kelurahan Petahunan, 8 Rumah Jadi Sasaran
- Oct 01, 2025
- AYIK RIFA'I
Digital Mandiri Petahunan – Pemerintah Kota Pasuruan melalui tim pelaksana program melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kelurahan Petahunan, Rabu (1/10/2025) pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini menyasar sebanyak 8 rumah penerima manfaat program RTLH. Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan serta pembangunan rumah benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat penerima.
Tim Monev yang terdiri dari Lurah, Kasi Kelembagaan dan Sarpras, PSM dan Pendamping dari instansi terkait meninjau langsung kondisi fisik rumah yang telah dan sedang dalam proses perbaikan, mulai dari struktur bangunan, sanitasi, hingga kelayakan hunian. Selain itu, dilakukan juga dialog bersama warga penerima bantuan untuk mendapatkan masukan dan memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Lurah Petahunan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan hunian layak bagi masyarakat kurang mampu.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Kota Pasuruan. Program RTLH ini sangat membantu masyarakat yang membutuhkan, dan dengan adanya monitoring serta evaluasi, pelaksanaannya menjadi lebih transparan dan tepat sasaran,” ujarnya.
Program RTLH sendiri merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat tinggal di lingkungan yang layak, sehat, dan aman. Melalui kegiatan monev seperti ini, diharapkan kualitas pembangunan rumah dapat terus meningkat dan manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat. (Aya)