Pembinaan dan Pelatihan SATLINMAS (Satuan Perlindungan Masyarakat) Guna Mensukses Pilkada Serentak 2024

  • Oct 15, 2024
  • AYIK RIFA'I

Digital Mandiri Petahunan - Pembinaan dan Pelatihan SATLINMAS (Satuan Perlindungan Masyarakat) di Kelurahan Petahunan dengan tema “Siap Mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 serta Mewujudkan Karakteristik Profesional, Inovasi, dan Berwibawa” Selasa, (15/10/24).

Pembinaan ini bertujuan untuk melatih skill pengamanan pada saat berada di TPS nanti ketika Pilkada serentak di gelar, “tutur Bagus, selaku Bhabinkamtibmas Petahunan.

Dalam menjalankan tugas linmas juga harus tau apa tugas dan kewajibannya pada saat berada di TPS nanti. Linmas merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan tugas-tugas keamanan dan ketertiban masyarakat, dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2024, peran linmas sangat penting untuk memastikan bahwa proses pemilihan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Sebagaimana tertuang dalam Pasal 351 Ayat (4) Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, "Penanganan ketenteraman, ketertiban, dan keamanan di setiap TPS dilaksanakan oleh 2 (dua) orang petugas yang ditetapkan oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara). Selanjutnya, dijelaskan terkait apa yang dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (4) UU Nomor 7 Tahun 2017, bahwa "Petugas yang menangani ketenteraman, ketertiban, dan keamanan di setiap TPS berasal dari satuan pertahanan sipil/perlindungan masyarakat (Linmas).

Adapun tugas satlinmas sebagai berikut :
1. Mengawal kotak suara dari kelurahan bersama ketua kpps, pengawas TPS menuju ke TPS.
2. Satlinmas yang bertugas di pintu masuk dan pintu keluar untuk menjaga ketentraman, ketertiban, dan keamanan di TPS.
3. Petugas di pintu masuk, mengarahkan Pemilih untuk membawa KTP-el/Suket/KK/Paspor/SIM untuk Pemilih DPT/DPTb dan KTP-el untuk Pemilih DPK, serta meneliti namanya dalam daftar pemilih pada papan pengumuman.
4. Petugas di pintu keluar, memastikan pemilih mencelupkan jarinya ke dalam tempat tinta sebelum keluar TPS.
5. Mengawal kembali kotak suara dari TPS bersama ketua kpps, pengawas TPS menuju ke kelurahan kembali.