Petahunan Jadi Percontohan! Sosialisasi Penyuluhan Hukum Tingkat Kelurahan Diserbu Antusias Warga
- Apr 14, 2026
- AYIK RIFA'I
Digital Mandiri Petahunan – Kelurahan Petahunan, Kecamatan Gadingrejo, kembali menunjukkan kiprahnya sebagai wilayah percontohan dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Pada Selasa, 14 April 2026, digelar kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum yang dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, dengan partisipasi aktif dari perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama, Camat Gadingrejo, yang menyampaikan pentingnya pemahaman hukum sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam paparannya, beliau menegaskan bahwa masyarakat yang sadar hukum akan mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini cukup lengkap, mencakup berbagai aspek hukum yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari, antara lain:
- Hukum Adat
- Hukum KUHP
- Hukum Perdata
- Hukum Waris
Suasana kegiatan berlangsung interaktif, dengan banyak peserta yang aktif bertanya dan berdiskusi terkait persoalan hukum yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing.
Tak hanya itu, keberadaan Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan turut menjadi sorotan. Kedua fasilitas ini dinilai sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan edukasi serta pendampingan hukum secara mudah dan terjangkau.
Kelurahan Petahunan sendiri kini telah ditetapkan sebagai percontohan di tingkat Kecamatan Gadingrejo. Hal ini diperkuat dengan kunjungan dari pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yang memberikan apresiasi atas komitmen kelurahan dalam membangun budaya sadar hukum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, sehingga mampu meminimalisir konflik serta menciptakan kehidupan sosial yang lebih tertib dan berkeadilan di tengah masyarakat. (Aya)